Indonesia dan 9 Negara Kutuk Israel usai Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Indonesia bersama sembilan negara mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Siprus, Mediterania Timur. Dalam insiden tersebut, sejumlah warga sipil dan aktivis kemanusiaan dilaporkan turut ditahan.
Selain Indonesia, negara-negara yang ikut menyampaikan kecaman yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol. Sikap bersama itu disampaikan melalui pernyataan resmi para Menteri Luar Negeri pada Selasa (19/5/2026).
“Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Federatif Brasil, Republik Kolombia, Republik Indonesia, Kerajaan Hashemite Yordania, Negara Libya, Republik Maladewa, Republik Islam Pakistan, dan Kerajaan Spanyol mengutuk keras serangan Israel yang kembali dilancarkan terhadap Armada Global Sumud,” tulis pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa armada Global Sumud merupakan misi kemanusiaan sipil yang bertujuan menarik perhatian dunia terhadap penderitaan rakyat Palestina di tengah konflik berkepanjangan di Gaza.
“Sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan untuk menarik perhatian internasional terhadap penderitaan kemanusiaan yang dahsyat yang dialami rakyat Palestina,” sambung pernyataan itu.
Para Menteri Luar Negeri juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas intervensi Israel terhadap sejumlah armada kemanusiaan sebelumnya yang beroperasi di perairan internasional. Mereka menilai tindakan terhadap kapal sipil dan para aktivis kemanusiaan melanggar hukum internasional.
“Serangan-serangan tersebut, termasuk serangan terhadap kapal-kapal dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” ujar para Menlu.
Tak hanya itu, mereka turut menyoroti keselamatan para peserta sipil dalam misi kemanusiaan tersebut dan mendesak pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan Israel.
Para Menlu juga menilai serangan berulang terhadap misi kemanusiaan damai menunjukkan pengabaian terhadap hukum internasional serta kebebasan navigasi di wilayah perairan internasional.
“Menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan moralnya, memastikan perlindungan warga sipil dan misi kemanusiaan, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran-pelanggaran ini,” pungkasnya.
Editor: Wahab Firmansyah