Israel Tangkap 9 WNI Relawan Gaza di Perairan Siprus, Ini Penjelasan Kemlu
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi adanya sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap pasukan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Kesembilan WNI tersebut tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 bersama Global Peace Convoy Indonesia di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, membenarkan informasi tersebut.
“Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel,” kata Heni kepada iNews.id, Rabu (20/5/2026).
Menurut Heni, Kementerian Luar Negeri bersama Perwakilan Republik Indonesia saat ini terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait guna memastikan perlindungan terhadap sembilan WNI tersebut.
“Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat,” katanya.
Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel agar segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang saat ini ditahan.
Insiden penangkapan tersebut menambah perhatian dunia internasional terhadap situasi kemanusiaan di Gaza dan keselamatan para relawan kemanusiaan yang berupaya menyalurkan bantuan bagi warga Palestina.
Editor : Wahab Firmansyah