get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar SMA dan SMK di Bekasi yang Masuk Program Sekolah Maung, Ini Jadwal Lengkap SPMB 2026

Baru 1,5 Bulan Bebas, Residivis Maling HP di Cikarang Kembali Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:34 WIB
header img
Kapolsek Cikarang Pusat, Elia Umboh. Foto/iNews Bekasi

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone hasil curian serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Fredy Widya Permana, mengungkapkan pelaku memiliki modus dengan menyasar rumah kontrakan pada malam hingga dini hari ketika suasana lingkungan sepi dan penghuni sedang tertidur.

Pelaku masuk ke area kontrakan lalu mengambil handphone maupun barang berharga yang berada di dekat tempat tidur korban.

“Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku,” ujar Fredy Widya Permana.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah kehilangan handphone dengan modus serupa agar segera melapor ke Polsek Cikarang Pusat untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut