get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipecat! Bripda Mesias Siahaya Kena PTDH usai Sidang KKEP Polri

Dugaan Penganiayaan ART, Erin Eks Istri Andre Taulany Dicecar 22 Pertanyaan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:12 WIB
header img
Erin Wartia dicecar 22 pertanyaan terkait kasus dugaan penganiayaan ART. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia dicecar 22 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati. 

Pada kesempatan itu, pihak Erin juga menyerahkan bukti rekaman CCTV dari rumahnya kepada penyidik. Rekaman tersebut disebut menjadi bukti bantahan atas tuduhan yang diarahkan kepada Erin.

Kuasa hukum Erin, Farhanaz Maharani menyebut rekaman CCTV justru memperlihatkan kondisi berbeda dari tuduhan yang disampaikan mantan ART tersebut.

“Yang agak bikin mengejutkan ya dari hasil CCTV, keadaan terbalik. Malah klien kami itu ternyata dari rekaman CCTV itu ditarik secara paksa oleh saudari Hera secara paksa keluar untuk menemui polisi,” ujar Farhanaz.

Pihak kuasa hukum juga membantah tuduhan adanya tindakan mencekik hingga penodongan pisau yang sempat dilaporkan Herawati. Menurut mereka, adegan tersebut tidak terlihat dalam rekaman CCTV.

“Kebenaran ya bahwa adegan-adegan atau ucapan dari mantan ART itu bahwa ada kalimat mencekik ya, mencakar, dan menodongkan ya... pisau, itu kan dapat dilihat secara rinci dan jelas dalam CCTV tersebut,” kata kuasa hukum Erin lainnya, Adlina Amalia.

Adlina memastikan barang bukti yang diserahkan kepada penyidik merupakan rekaman asli tanpa editan. Bahkan, pihaknya turut menyerahkan perangkat recorder CCTV untuk memastikan keaslian video.

“Yang kita berikan bukan hanya CCTV tapi recorder-nya. Jadi bener-bener keaslian dari suatu CCTV itu memang harus berupa recorder ya,” ujar Adlina.

Berdasarkan bukti tersebut, pihak Erin kini mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Mereka menilai tindakan penarikan paksa yang terekam CCTV dapat masuk dalam dugaan penganiayaan.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut