Kemendagri Soroti 979 Segmen Batas Daerah dalam Penyusunan RDTR 2026
Karena itu, sinkronisasi data batas negara dan batas daerah dinilai penting agar seluruh proses perencanaan tata ruang dapat berjalan terpadu lintas kementerian dan lembaga.
Lebih lanjut, Safrizal juga menekankan pentingnya aspek mitigasi bencana dalam penyusunan RDTR Tahun 2026. Menurutnya, tata ruang harus mampu menjadi instrumen perlindungan masyarakat terhadap berbagai risiko bencana alam.
“RDTR harus mampu membaca kerentanan wilayah. Kawasan rawan banjir, longsor, gempa, maupun tsunami harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan agar pembangunan tidak justru menciptakan risiko baru,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang Kemenko IPK, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar BIG, Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal BKPM, hingga Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS.
Editor : Wahab Firmansyah