Berawal dari Pelanggaran Lalu Lintas, Brimob Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Remaja di Bekasi
Minggu, 24 Mei 2026 | 09:09 WIB
Dari tangan para pelaku, petugas menyita dua paket tembakau sintetis, empat unit ponsel, dan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk operasional penjualan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa seluruh terduga pelaku kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar