get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Thariq Halilintar Terseret Kasus Travel Hanania, Terkuak usai Pulang Umrah

Polisi Buru Pelaku Teror Pocong yang Resahkan Warga Jadetabek

Minggu, 24 Mei 2026 | 12:04 WIB
header img
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin. Foto/iNews.id

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan bermodus pocong yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan Tangerang. Polisi menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap pelaku yang melakukan aksi kriminal maupun teror kepada warga.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, aparat kepolisian siap mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam fenomena pocong yang viral di media sosial tersebut.

"Apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana yang lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata Iman dikutip iNews Bekasi pada Minggu (24/5/2026).

Menurut Iman, kemunculan sosok pocong yang diduga digunakan sebagai modus kejahatan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, polisi akan meningkatkan langkah antisipatif dan edukasi kepada warga.

"Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini," ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut