Polisi Buru Pelaku Teror Pocong yang Resahkan Warga Jadetabek
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan bermodus pocong yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan Tangerang. Polisi menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap pelaku yang melakukan aksi kriminal maupun teror kepada warga.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, aparat kepolisian siap mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam fenomena pocong yang viral di media sosial tersebut.
"Apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana yang lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata Iman dikutip iNews Bekasi pada Minggu (24/5/2026).
Menurut Iman, kemunculan sosok pocong yang diduga digunakan sebagai modus kejahatan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, polisi akan meningkatkan langkah antisipatif dan edukasi kepada warga.
"Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini," ujarnya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan kemunculan teror pocong yang diduga digunakan pelaku kriminal untuk menakut-nakuti masyarakat sebelum melakukan aksi kejahatan.
Kasus tersebut viral di media sosial dan memicu kekhawatiran warga. Menyikapi hal itu, Polresta Tangerang meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan.
"Tingkatkan kewaspadaan, namun tenang dan tidak panik. Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi teror pocong tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindak kriminal seperti pencurian hingga perampokan dengan cara membuat warga ketakutan.
Polisi pun mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Editor : Wahab Firmansyah