Safrizal Dorong Bridging Dokumen Administrasi untuk Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA Khalid, memimpin rapat percepatan persiapan lahan hunian tetap (huntap) di Kabupaten Aceh Tamiang.
Rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Tamiang itu turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, Kepala Balai DJBN Wilayah Aceh Zulkarnain, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Thabrani, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra I Asy’ari, unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, hingga sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas kesiapan 40 titik lokasi huntap komunal yang diusulkan Pemda Aceh Tamiang. Sebanyak 37 lokasi dinyatakan siap dibangun, sementara tiga lokasi lainnya masih dalam tahap negosiasi pelepasan lahan HGU milik PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia yang beroperasi sebagai PT Simpang Kiri Plantations.
Sementara itu, proses pelepasan lahan HGU milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Padang Palma Permai, PT Socfindo, PT Desa Jaya, dan PT Bahruni disebut telah rampung 100 persen sehingga siap digunakan untuk pembangunan huntap.
Safrizal menegaskan pentingnya solusi administratif guna mempercepat pembangunan infrastruktur daerah, khususnya pada lahan yang belum resmi menjadi aset pemerintah daerah.
"Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan di atas lahan HGU sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset selesai," jelas Safrizal, mantan Penjabat Gubernur Aceh periode 2024–2025 dalam keterangannya pada Senin (25/5/2026).
Editor : Wahab Firmansyah