Safrizal Dorong Bridging Dokumen Administrasi untuk Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang
Selain itu, Safrizal meminta pemerintah daerah menghitung kebutuhan lahan huntap berdasarkan kajian dan hasil interpolasi dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan rumah dan fasilitas umum.
Di sisi lain, Satgas DPR RI melalui TA Khalid mendukung langkah percepatan pembangunan huntap dan meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan koordinasi dengan perusahaan pemilik HGU.
“Dari sejumlah perusahaan, tersisa tiga perusahaan yang belum selesai. Kami tunggu, deadlinenya besok, Minggu, 24 Mei 2026, pukul 12.00 WIB. Kalau mereka masih menolak sesuai permintaan pemerintah, maka Bupati kirim surat ke Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI,” kata Khalid.
Safrizal juga menekankan bahwa pemerintah saat ini tengah bekerja keras memulihkan kondisi Aceh pascabencana. Menurutnya, kebutuhan lahan untuk pembangunan huntap masyarakat terdampak sangat kecil dibandingkan total luas lahan HGU yang dikelola perusahaan, yang mencapai ribuan hektare.
Ia menambahkan, penentuan lokasi huntap tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah telah melakukan kajian sosial, ekonomi, budaya, hingga mitigasi kebencanaan sebelum menentukan lokasi pembangunan.
Usai rapat, Safrizal bersama rombongan Galapana meninjau lokasi HGU di Desa Bukit Rata yang akan dijadikan salah satu titik pembangunan huntap. Mereka juga mengunjungi Huntara 3 Bukit Rata untuk menyerahkan bantuan peralatan dapur kepada 72 kepala keluarga yang masih menghuni hunian sementara tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah