Kejam! Anak Bunuh Ibu Kandung demi Kuasai Warisan di Pamulang
Polisi menduga motif pembunuhan dipicu persoalan warisan keluarga. Pelaku disebut ingin menguasai harta warisan apabila orang tuanya meninggal dunia.
"Pelaku berinisial IF yang merupakan anak korban," ucapnya.
"Motif pembunuhan ini karena warisan. Apabila orang tua meninggal, warisan akan jatuh pada dirinya," ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memukul korban berkali-kali di bagian kepala dan tubuh saat korban sedang tertidur pulas. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam serta patah tulang rusuk di bagian dada hingga akhirnya meninggal dunia.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pamulang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat IF dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Wahab Firmansyah