Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Ditahan KPK Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/6/2026). Penahanan dilakukan setelah Silmy menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Silmy terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol usai diperiksa penyidik KPK. Penahanan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Sebelumnya, Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam sekitar pukul 22.38 WIB. Ia datang mengenakan batik berwarna cokelat dan dikawal oleh sejumlah ajudan.
Kedatangan Silmy sempat diwarnai aksi saling dorong antara ajudannya dengan awak media yang telah menunggu di lokasi untuk mendapatkan keterangan terkait kasus yang menyeret namanya.
Setelah melengkapi proses administrasi di meja resepsionis, Silmy kemudian menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelum penahanan dilakukan, KPK mengaku telah mengantongi informasi terkait keberadaan Silmy Karim yang saat itu tengah dicari penyidik dalam pengembangan kasus OTT di Jakarta Barat.
Editor : Wahab Firmansyah