Dukung Mentan Laporkan 300 Pabrik Sawit ke Polisi, Sahroni: Jika Terbukti Kartel, Sikat Habis!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang berencana melaporkan sekitar 300 perusahaan kelapa sawit ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Langkah tersebut diambil menyusul adanya dugaan penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang terjadi setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai eksportir tunggal produk sawit nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa data sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit yang diduga membeli TBS di bawah harga acuan akan dikirimkan ke sejumlah Polda dan ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meski sebagian harga mulai menunjukkan perbaikan, masih terdapat banyak pabrik yang membeli hasil panen petani di bawah standar harga yang ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa laporan dari Kementerian Pertanian harus ditindaklanjuti secara serius guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan petani maupun mengganggu tata kelola industri sawit nasional.
“Laporan Pak Mentan ini pastinya akan didalami oleh Polri. Aparat harus memastikan apakah penurunan harga tersebut murni mekanisme pasar atau ada praktik-praktik yang sengaja dilakukan untuk menekan harga di tingkat petani. Jangan sampai petani yang sudah bekerja keras justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Dan kalau ternyata nantinya terbukti ini kelakuan kartel untuk mengambil keuntungan tidak wajar, ya tentu harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Sahroni, keterlibatan Polri dalam persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga iklim usaha sawit yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Ia berharap aparat kepolisian dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran yang merugikan petani sawit.
“Polri harus mengambil peran aktif, baik dari sisi pengawasan, pencegahan, maupun penindakan. Saya juga berharap Polri memberikan asistensi penuh kepada Kementerian Pertanian untuk mengawal berbagai persoalan ini. Karena ketahanan pangan dan penguatan sektor pertanian ini juga merupakan agenda prioritas Presiden Prabowo. Karena itu, segala bentuk praktik yang berpotensi merugikan petani dan mengganggu ekosistem pangan nasional harus dicegah dan dibereskan sejak awal,” tutup Sahroni.
Dukungan Komisi III DPR RI terhadap langkah Kementerian Pertanian tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan petani sawit dari potensi praktik kartel maupun permainan harga yang merugikan.
Editor : Wahab Firmansyah