get app
inews
Aa Text
Read Next : Soroti Maraknya Tawuran di Jakarta, Sahroni Minta Orang Tua dan Aparat Perkuat Pengawasan

Sahroni Minta Negara All-Out Berantas Judi Bola selama Piala Dunia 2026

Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:32 WIB
header img
PPATK mewaspadai potensi lonjakan aktivitas judol selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026. Foto/Ilustrasi/istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewaspadai potensi lonjakan aktivitas judi online selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026. Salah satu bentuk perjudian yang diprediksi meningkat signifikan adalah judi bola, seiring tingginya antusiasme masyarakat terhadap turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lembaganya, transaksi deposit judi online cenderung meningkat pada akhir pekan dan mengalami lonjakan ketika kompetisi sepak bola berskala besar berlangsung.

Temuan tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dia meminta PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Polri untuk memperkuat koordinasi dan bekerja maksimal dalam mencegah maraknya judi online selama gelaran Piala Dunia 2026.

“Saya minta PPATK, Komdigi, dan Polri all-out menghadapi lonjakan judi bola selama momen Piala Dunia. Jangan anggap ini masalah musiman atau sepele hanya karena terjadi empat tahun sekali," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Menurut Sahroni, pengalaman pada ajang-ajang sepak bola internasional sebelumnya menunjukkan bahwa aktivitas judi online biasanya meningkat drastis. Kondisi ini berpotensi menyebabkan aliran dana masyarakat Indonesia masuk ke jaringan perjudian yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri.

Dia menilai pemerintah harus mengantisipasi fenomena tersebut sejak dini agar kerugian ekonomi yang dialami masyarakat dapat diminimalkan.

"Justru di momen seperti ini, aktivitas judol biasanya meledak dan uang masyarakat Indonesia mengalir dalam jumlah besar ke jaringan-jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Dan ini harus dicegah semaksimal mungkin," ujarnya.

Sahroni menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.

Karena itu, dia meminta seluruh instrumen negara bergerak agresif untuk memburu pelaku, memutus aliran dana, hingga menutup akses terhadap server perjudian online yang masih beroperasi.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan masyarakat. Karena itu saya minta server-server judi diburu dan ditutup sebanyak mungkin, operatornya diungkap, pelakunya ditangkap, dan aliran dananya diputus. Pokoknya harus all-out. Jangan beri ruang sedikit pun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini,” ucap Sahroni.

Ia berharap langkah pencegahan dilakukan sebelum turnamen berlangsung sehingga jaringan judi online tidak memiliki kesempatan memanfaatkan tingginya minat masyarakat terhadap pertandingan Piala Dunia 2026.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut