4 Pegawai Satpol PP Kota Bekasi Mengadu ke DPRD, Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Verbal
BEKASI, iNewsBekasi.id – Empat pegawai perempuan yang bertugas di Satpol PP Kota Bekasi mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan Kepala Satpol PP Kota Bekasi berinisial NS. Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi yang difasilitasi Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Selain membahas dugaan pelecehan seksual verbal, Komisi I DPRD Kota Bekasi juga memanggil jajaran Satpol PP Kota Bekasi, BKPSDM, dan Inspektorat terkait persoalan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai PPPK.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak, termasuk Kepala Satpol PP Kota Bekasi berinisial NS dan para pelapor.
"Kami baru memintai keterangan dan klarifikasi dari masing masing pihak terlibat. Baik, ada bantahan dari satu sama lain, maupun dugaan tidak adanya pelecehan verbal. Jadi memang belum ada bukti," kata Murfati melalui keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Menurut Murfati, hingga saat ini DPRD Kota Bekasi belum dapat mengambil kesimpulan maupun keputusan karena proses yang dilakukan masih sebatas klarifikasi awal.
"Jadi kami meminta dari empat korban ini untuk segera menyurati kepada BKPSDM, aduan apa saja, supaya bisa diinvestigasi. Nah, dari situ nanti baru tembus ke saya, kepada Komisi 1. Baru kami bisa melihat siapa sebenarnya yang benar dan yang salah," ujarnya.
Komisi I DPRD Kota Bekasi juga meminta seluruh pihak yang merasa menjadi korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi agar tidak takut menyampaikan laporan secara resmi.
Menurut Murfati, laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi BKPSDM untuk melakukan investigasi lebih lanjut sekaligus menjadi bahan evaluasi Komisi I DPRD Kota Bekasi.
"Jadi semua (apabila ada yang merasa turut menjadi korban) jangan takut. Komisi 1 juga siap membantu. Jadi mereka itu tidak boleh takut melaporkan. Dan kami sebagai Komisi I akan melindungi. Kalau ada intervensi, segera laporkan kepada kami," pungkasnya.
Sementara itu, DPRD Kota Bekasi menyatakan akan menunggu hasil investigasi dan laporan resmi dari para pelapor sebelum menentukan langkah lanjutan terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang menyeret Kepala Satpol PP Kota Bekasi tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah