Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Grup WhatsApp Diduga Berisi Konten LGBT Geger, Sejumlah Siswa Jakarta Jadi Anggota
Advertisement . Scroll to see content

Fenomena LGBT Memprihatinkan, MUI Jabar Minta Masyarakat Tidak Anarkis

Kamis, 09 Juli 2026 | 07:37 WIB
  • author Tim iNews
Fenomena LGBT Memprihatinkan, MUI Jabar Minta Masyarakat Tidak Anarkis
MUI Jabar menyampaikan sikap atas fenomena hubungan sesama jenis atau LGBT yang dinilai memprihatinkan. Foto: iNews

BANDUNG, iNewsBekasi.id - Fenomena hubungan sesama jenis atau LGBT dinilai semakin memprihatinkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyampaikan sikapnya, menegaskan bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan kekerasan pada pelakunya.

Ketua Umum MUI Jabar Aang Abdullah Zein mengatakan pandangan tersebut didasarkan pada ajaran Islam yang melarang praktik hubungan sesama jenis. 

"Fenomena yang terjadi hari ini sangat mengerikan melihat fenomena laki-laki jadi seperti perempuan dan adanya hubungan sesama jenis sudah tentu di dalam Islam itu dilarang," ujar Aang, Rabu (8/7/2026).

Masyarakat diimbau menjauhi perilaku tersebut serta meningkatkan peran keluarga dalam memberikan pendidikan dan pengawasan kepada anak.

MUI Jabar juga menilai terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi munculnya perilaku tersebut, mulai dari lingkungan pergaulan hingga penggunaan media sosial. 

Selain itu, MUI mendorong upaya pembinaan dan edukasi bagi pihak yang dinilai membutuhkan pendampingan."Sudah tentu azab Allah sudah menunggu bagi orang-orang yang melakukan hal itu dan sudah Allah contohkan di dalam Al-qur'an maka kami secara agama melaknat tindakan seperti itu," ucapnya.

MUI Jabar juga menyatakan siap memberikan masukan atau fatwa apabila diminta oleh pemerintah dalam pembahasan regulasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Meski menegaskan penolakannya terhadap LGBT berdasarkan pandangan keagamaan, MUI meminta masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri. 

Penanganan persoalan tersebut, menurut MUI, harus dilakukan melalui pembinaan, pendekatan yang mengedepankan kasih sayang, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

MUI Jabar mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis terhadap siapa pun, sembari menyerahkan penanganan persoalan yang berkaitan dengan hukum kepada aparat yang berwenang.

Editor: Tedy Ahmad

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut