get app
inews
Aa Text
Read Next : Sampaikan Dumas ke Polda Metro Jaya, Tim Hukum Golkar Imbau Mahasiswa Kedepankan Dialog

Rincian Harta Sitaan Polisi 3 Kasus Korupsi Besar, Emas 74 Kg hingga Berbagai Mata Uang

Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:29 WIB
header img
Rincian harta sitaan polisi terkait tiga kasus dugaan korupsi besar menjadi perhatian masyarakat. (Foto: Arif Julianto).

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Rincian harta sitaan polisi terkait tiga kasus dugaan korupsi besar menjadi perhatian masyarakat. Barang-barang itu disita dalam penggeledahan di 12 lokasi beberapa hari terakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidikan perkara ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama tim gabungan Polda Metro Jaya.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Dia mengatakan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan polisi yang berjalan sejak Januari 2026. Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait tentang pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pendalaman dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik.

"Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP," ujar dia.

Selain itu, kata dia, penyidik juga telah memeriksa 15 saksi terkait perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi mulai dari suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," ucap Budi.

Rincian Barang Bukti yang Disita Polisi

- 74 Kg emas batangan
- 4.767.300 dolar AS
- 14.083.800 dolar Singapura
- Rp100 juta
- 2 foto keluarga
- Rp4.462.365.000 (Rp4,4 miliar)
- 84.356 dolar AS
- 17.595 riyal Saudi
- 83.394 dolar Singapura
- 33.100 baht Thailand
- 4.020 liar Turki
- 1.223 yuan
- 152.000 yen
- 212 ringgit
- 1.600 rupee
- 640 dirham UEA
- 61.000 won Korsel
- 40 poundsterling
- 10 dolar Brunei
- 150 dolar Vietnam
- 100 dolar New Zealand

Kafe de'Clan, Jakarta Selatan

- 3.130.000 dolar Singapura
- 889.965 dolar AS
- Rp259.159.000

Rumah di Cilandak, Jakarta Selatan

- Rp520 juta
- 133.000 dolar AS

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut