Anak Gagal Masuk SMPN 6 Tambun Utara, Orang Tua Gembok Pagar Sekolah
Selain meminta penjelasan dari pihak sekolah, massa juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Menurut mereka, evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kendala administratif maupun teknis yang menyebabkan calon peserta didik kehilangan kesempatan memperoleh bangku sekolah negeri.
Para orang tua juga meminta proses seleksi dilakukan secara lebih transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui alasan seorang calon siswa dinyatakan lolos maupun tidak lolos seleksi.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 6 Tambun Utara, Tri Rumiyati, menegaskan pihak sekolah hanya melaksanakan sistem penerimaan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
"Kami pihak sekolah hanya menjalankan sistem. Sistem yang buat bukan kami tapi dinas, silakan ber-comment ke sana. Seharusnya yang menggembok ini bertanggung jawab," ujarnya.
Pihak sekolah menyayangkan aksi penggembokan pagar karena berdampak pada kegiatan MPLS yang diikuti siswa baru. Sekolah berharap keberatan terkait hasil SPMB disampaikan melalui mekanisme yang telah tersedia tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar maupun kegiatan peserta didik lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para orang tua maupun mekanisme seleksi SPMB yang dipersoalkan.
Editor : Wahab Firmansyah