Heboh! Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi dalam Kasus Dugaan Narkoba
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Selain AKP Pardiman, petugas juga mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan operasi penangkapan tersebut.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh,” kata Eko Hadi dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Menurut Eko, penangkapan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan para personel dalam jaringan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba,” tuturnya.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik belum mengungkap secara rinci identitas maupun peran masing-masing dari delapan personel kepolisian yang telah diamankan.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparat penegak hukum yang bertugas memberantas peredaran narkotika. Bareskrim memastikan proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap keterlibatan seluruh pihak yang diduga terkait.
Editor: Wahab Firmansyah