3 Orang Terkait Bentrokan Maut di Matraman Ditangkap, Polisi Periksa Total 15 Orang
Akibat bentrokan tersebut, dua korban berinisial K dan DS dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Polisi memastikan korban K yang berusia 23 tahun meninggal dunia, sedangkan DS masih menjalani perawatan intensif.
Selain menyelidiki kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, penyidik juga mendalami dugaan perusakan gerobak milik pedagang UMKM dan penganiayaan terhadap warga yang terjadi sebelum bentrokan pecah.
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pengaruh minuman keras dalam peristiwa tersebut.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak RSCM di mana apakah memang ada kaitan dengan minuman keras sehingga berdampak si orang ini melakukan geber-geber motornya," ucap Reynold.
Hingga Minggu malam, aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Menteng, Polda Metro Jaya, Kodim 0501 Jakarta Pusat, dan Kodam Jaya masih berjaga di kawasan Jalan Tambak untuk mengantisipasi bentrokan susulan.
Secara keseluruhan, sekitar 15 orang telah diamankan untuk dimintai keterangan. Polisi memisahkan pemeriksaan berdasarkan klaster kejadian guna menentukan status masing-masing sebagai saksi, korban, maupun terduga pelaku.
Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap penyebab pasti bentrokan maut tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah