Tepergok Pemerasan Rp1,7 Juta ke Sopir, Oknum Dishub Bekasi Panik Kembalikan Uang
BEKASI, iNewsBekasi.id — Jagat media sosial dihebohkan oleh aksi dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Praktik tak terpuji di Pos Dishub Poncol, Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur, tersebut berhasil terbongkar usai direkam langsung oleh warga di lokasi kejadian.
Dalam video amatir yang beredar luas, sejumlah pengemudi truk dan mobil boks dipaksa menyerahkan uang hingga Rp1,7 juta. Modusnya, oknum petugas terlebih dahulu menahan surat-surat kendaraan korban dengan dalih mencari-cari kesalahan.
Suasana sempat tegang saat warga yang merekam aksi tersebut berani melabrak dan mendesak oknum petugas untuk memulangkan uang para sopir. Panik lantaran aksinya terpergok dan terekam jelas, petugas akhirnya mengembalikan uang tersebut kepada pemiliknya.
Buntut dari kejadian viral ini, Pos Dishub Poncol kini langsung dikosongkan dan ditutup total dari aktivitas penjagaan.
Langkah oknum petugas tersebut juga memicu kemarahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menegaskan telah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Bekasi untuk menjatuhkan sanksi terberat bagi para pelaku, baik yang berstatus ASN maupun PPPK.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli dan pemerasan terhadap para sopir. Saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat," tegas Dedi Mulyadi.
Praktik pemerasan di jalur protokol Kota Bekasi ini ditengarai bukan yang pertama kali terjadi. Oknum petugas dilaporkan kerap mengincar armada logistik atau kendaraan operasional dari luar daerah yang sedang melintas.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar