KH Ahmad Syauqi Pimpin DMI Tambun Selatan 2026–2031, Bidik Masjid Profesional dan Berdaya
BEKASI, iNewsBekasi.id- Pengurus Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (PC DMI) Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, masa bakti 2026–2031 resmi dilantik pada Minggu (9/8/2026) di Gedung Serbaguna Aminah Marjuki, Tambun Selatan.
Pelantikan PC DMI Tambun Selatan tersebut dirangkaikan dengan sarasehan bersama 50 pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kecamatan Tambun Selatan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan tata kelola kemasjidan di wilayah tersebut.
Kegiatan mengusung tema “Membangun Sinergi dan Menata Regulasi Kemasjidan yang Profesional dan Berdaya.”
Tema tersebut menjadi landasan bagi kepengurusan baru PC DMI Tambun Selatan dalam memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara DMI, DKM, pemerintah, serta masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, DMI Tambun Selatan diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola masjid yang lebih profesional, tertib, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Pelantikan dan sarasehan dihadiri Camat Tambun Selatan Sopian Hadi, Ketua MUI Kecamatan Tambun Selatan KH. Yusuf Abdul Karim, jajaran Muspika Tambun Selatan, unsur organisasi kemasyarakatan Islam, 10 Pimpinan Ranting DMI se-Kecamatan Tambun Selatan, 50 pengurus DKM se-Kecamatan Tambun Selatan, tokoh masyarakat, serta Ketua PD DMI Kabupaten Bekasi KH. Imam Mulyana.
Dalam kegiatan tersebut, KH. Ahmad Syauqi dikukuhkan sebagai Ketua PC DMI Kecamatan Tambun Selatan masa bakti 2026–2031.
Sarasehan menjadi ruang dialog strategis antara DMI dan 50 pengurus DKM se-Kecamatan Tambun Selatan. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi, memetakan berbagai persoalan kemasjidan, sekaligus merumuskan langkah peningkatan kualitas pengelolaan masjid.
Sejumlah persoalan yang mengemuka antara lain pembinaan DKM, pendataan masjid dan musala, legalitas rumah ibadah, penguatan kelembagaan, serta pemberdayaan umat.
Ketua PC DMI Tambun Selatan KH. Ahmad Syauqi mengatakan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam aspek pembinaan DKM, pendataan, serta penguatan legalitas masjid dan musala.
“Masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah, terutama terkait pembinaan DKM, pendataan masjid, serta penguatan legalitas masjid dan musholla,” ujar KH. Ahmad Syauqi.
Ia menegaskan, penguatan DKM menjadi hal penting agar masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga mampu menjalankan peran di bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial secara lebih optimal.
Editor : Wahab Firmansyah