get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Dugaan Pelecehan Anak 16 Tahun oleh Pelatih Sepatu Roda, dari Kecurigaan Keluarga

Wamenag Soroti Ancaman Predator Anak di Madrasah, Minta Siswa Berani Melapor

Senin, 10 Agustus 2026 | 07:29 WIB
header img
Wamenag Muhammad Syafi'i minta siswa berani lapor setiap tindakan kekerasan. Foto. Dok. Kemenag

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Lingkungan madrasah dituntut tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang mampu memberikan rasa aman bagi setiap siswa. Karena itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i meminta para siswa berani melapor setiap tindakan kekerasan termasuk kekerasan seksual yang mereka alami. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah aksi predator anak sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Muhammad Syafi'i menyampaikan pesan tersebut saat memberikan pembinaan kepada kepala madrasah se-Bandung Raya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandung, Jawa Barat. Dia menilai budaya berani melapor harus dibangun di lingkungan madrasah agar setiap dugaan pelanggaran dapat segera ditangani.

"Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up. Kita bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan," katanya, dikutip Senin (10/8/2026).

Menurut Wamenag, keberanian siswa untuk menyampaikan laporan harus diiringi dengan sistem perlindungan yang kuat. Lingkungan sekolah harus memastikan siswa yang menjadi korban mendapatkan perlindungan, bukan justru menghadapi tekanan atau upaya untuk membungkam laporan.

Dia juga meminta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota aktif menyosialisasikan mekanisme pengaduan kepada seluruh madrasah. Salah satunya melalui Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN).

Wamenag menegaskan, setiap laporan yang disampaikan siswa harus segera ditindaklanjuti. Sistem pengaduan tersebut diharapkan membuat siswa memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan pengalaman mereka ketika menghadapi tindakan kekerasan maupun perilaku yang dianggap membahayakan.

Selain memperkuat mekanisme pelaporan, Wamenag meminta madrasah meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan memastikan pemasangan CCTV di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

"Ke depan sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya," katanya.

Menurut dia, pengawasan perlu dilakukan terutama di ruang-ruang tertutup yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya pelanggaran. Upaya pencegahan dinilai lebih penting agar kekerasan terhadap siswa tidak sampai terjadi.

"Seperti di tempat-tempat pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling, harus ada pengawasan. Menghindari jauh lebih baik daripada menyesal setelah kejadian," ujarnya.

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik, verbal maupun seksual, menjadi salah satu alasan pemerintah menggulirkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas Rana). Gerakan tersebut mencakup empat ruang utama kehidupan anak, yakni rumah, sekolah, ruang publik dan ruang digital.

Wamenag juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku pelanggaran asusila di lingkungan pendidikan. Setiap kasus diminta segera dilaporkan kepada jajaran Kemenag untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut