Kemenag Siapkan Rp4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA, Cek Jadwal Pencairannya
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah mengingatkan seluruh madrasah dan RA penerima bantuan Tahap I untuk segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
LPJ menjadi salah satu persyaratan utama agar dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II dapat dicairkan.
"Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Nyayu.
Karena itu, pengelola madrasah dan RA perlu memperhatikan jadwal pengajuan serta verifikasi dokumen agar tidak melewatkan tahapan pencairan yang telah ditetapkan Kemenag.
Jadwal Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026
Kemenag menetapkan tiga gelombang pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Kemenag menetapkan tiga gelombang pengajuan dan verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II. Gelombang pertama berlangsung pada 29 Juli hingga 8 Agustus 2026 untuk pengajuan berkas, dengan verifikasi hingga 9 Agustus 2026. Gelombang kedua dijadwalkan pada 18-30 Agustus 2026 untuk pengajuan berkas dan 18–31 Agustus 2026 untuk verifikasi.
Adapun gelombang ketiga sekaligus terakhir berlangsung pada 14-27 September 2026 untuk pengajuan berkas dan 14-28 September 2026 untuk proses verifikasi.
Editor : Wahab Firmansyah