Pelantikan DPD DKI Jakarta, Ketum PERADI PROFESIONAL Ingatkan Marwah Advokat
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL resmi melantik jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031
.Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar pada Jumat malam, 28 Agustus 2026 di JW Marriott Hotel Jakarta ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi organisasi.
Sebagai kepengurusan di Ibu Kota yang merupakan pusat pemerintahan, penegakan hukum, perekonomian, hingga diplomasi, jajaran pengurus DKI Jakarta memikul tanggung jawab strategis untuk menjadi barometer profesionalisme advokat serta contoh pengelolaan organisasi yang modern, berintegritas, dan berwibawa.
Dalam sambutannya, Prof. Harris menegaskan bahwa advokat bukan sekadar profesi, melainkan pilar penting penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keadilan. Advokat dituntut hadir saat hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan, karena profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sementara integritas tanpa kompetensi tidak cukup untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.
Ia mengingatkan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremoni pergantian jabatan, melainkan penyerahan amanah untuk bekerja, menjaga kehormatan profesi, dan memberi manfaat nyata kepada anggota maupun masyarakat.
Organisasi berharap jajaran pengurus DKI Jakarta dapat tumbuh kuat secara kelembagaan, tertib dalam tata kelola, konsisten menjaga kode etik, serta mampu membangun hubungan konstruktif dengan berbagai instansi.
Menurut Prof. Harris, kebesaran sebuah organisasi advokat tidak diukur dari jumlah anggotanya semata, melainkan dari kualitas sumber daya manusia, keteguhan menjaga kehormatan profesi, dan besarnya manfaat yang diberikan kepada bangsa dan negara.
Guna mencetak generasi advokat yang berkualitas, pihak organisasi berkomitmen terus memperkuat program Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Pendidikan Profesi Advokat melalui kerja sama dengan perguruan tinggi serta institusi terkait.
Langkah ini bertujuan melahirkan advokat yang tidak hanya menguasai teori dan praktik, tetapi juga memiliki pemikiran kritis, memahami perkembangan teknologi dan hukum global, serta berpegang teguh pada etika.
Mengakhiri pesannya, Prof. Harris mengajak seluruh pengurus untuk menjadikan wadah advokat ini sebagai rumah besar yang dibangun di atas dasar persaudaraan dan kebersamaan, bukan kepentingan pribadi.
Meskipun perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, pengurus diharapkan tetap berdiri bersama demi kehormatan profesi. Pada akhirnya, sejarah akan mencatat mereka yang bekerja dan memberi manfaat, sehingga organisasi ini harus dibesarkan dengan karya, dijaga dengan integritas, dan dimuliakan dengan pengabdian kepada hukum.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar