Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Rp41,5 Miliar, Ada Rp930,1 Juta dari Kasus Korupsi
Tidak hanya melakukan penindakan, Kejari Kabupaten Bekasi juga menjalankan fungsi pencegahan melalui Seksi Intelijen.
Sepanjang 2026, Seksi Intelijen telah melaksanakan enam kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat, termasuk melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi sekaligus memberikan pemahaman mengenai hukum kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan penerangan hukum.
Sementara itu, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bekasi mencatat telah mengelola ratusan kendaraan yang menjadi barang bukti perkara pidana.
Hingga Agustus 2026, terdapat 212 unit sepeda motor dan 16 unit mobil yang dikelola sebagai barang bukti.
Dari 212 sepeda motor tersebut, sebanyak 63 unit masih dalam proses persidangan, 85 unit dirampas untuk negara, 54 unit telah dikembalikan kepada pihak yang berhak dan 10 unit masih dalam proses pengembalian.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, tujuh unit masih dalam proses persidangan, tiga unit dirampas untuk negara, satu unit truk dirampas untuk negara, empat unit telah dikembalikan kepada pihak yang berhak dan satu unit masih dalam proses pengembalian.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, bidang tersebut juga telah melaksanakan dua kali pemusnahan barang bukti dari 168 putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Semeru menegaskan berbagai capaian Kejari Kabupaten Bekasi tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan sinergi dengan berbagai pihak.
“Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan pendorong bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi terus memberikan dukungan dan tidak ragu berkolaborasi dengan Kejari untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan dan profesional.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi senantiasa memberikan dukungan penuh dan tak ragu untuk berkolaborasi bersama kami agar ke depannya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat terus konsisten memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan dan profesional,” pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah