Jaringan Joker Malaysia Ditangkap, Sahroni: Blokade Peredaran Narkoba via Laut, Darat dan Udara!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI meminta kepolisian terus memburu jaringan narkoba internasional yang masuk ke Indonesia. Hal ini menyusul penangkapan tujuh pelaku jaringan narkotika jenis sabu berjuluk Joker Malaysia di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 9 kilogram sabu dan puluhan butir pil ekstasi. Jaringan Joker Malaysia itu diketahui telah mengirimkan sabu ke empat kota di Indonesia.
Para pelaku diduga berperan sebagai penghubung antara bandar narkoba di Malaysia dengan jaringan pengedar narkotika di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, jaringan narkoba internasional harus terus diburu karena Indonesia semakin menjadi sasaran peredaran narkotika dari luar negeri.
“Saya apresiasi Polrestabes Makassar yang berhasil membongkar jaringan Joker Malaysia ini. Indonesia belakangan memang semakin sering menjadi sasaran jaringan narkoba dari luar negeri, baik melalui jalur laut, darat, maupun udara. Jadi pengawasan di semua pintu masuk harus diperketat dan bandar-bandar seperti ini harus terus diburu,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Sahroni juga meminta aparat memperkuat koordinasi dan pengawasan di seluruh jalur masuk Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memutus jaringan narkoba internasional sejak dari hulunya.
“Pokoknya blokade total ancaman narkoba dari luar negeri, apa pun jenisnya. Jangan sampai Indonesia jadi sasaran empuk atau bahkan sarang jaringan narkoba internasional. Kalau dibiarkan, peredarannya bisa masif dan yang paling hancur adalah generasi muda kita. Tangkap bandarnya, putus jaringannya, dan jangan kasih mereka ruang sedikit pun,” tegas Sahroni.
Penangkapan jaringan Joker Malaysia di Makassar menjadi perhatian karena jumlah barang bukti yang cukup besar serta adanya dugaan keterlibatan jaringan narkoba lintas negara.
Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum tidak hanya menangkap para pengedar di tingkat bawah, tetapi juga mengejar bandar dan memutus jalur distribusi narkotika dari luar negeri hingga ke jaringan di Indonesia.
Editor: Wahab Firmansyah