KPK Diminta Ungkap Aktor Lain di Balik Dugaan Korupsi Sambungan PDAM Tirta Bhagasasi
Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,5 miliar.
Perkara dugaan korupsi ini bermula ketika sebanyak 21 calon konsumen di Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan pemasangan jaringan air bersih kepada PDAM Tirta Bhagasasi.
Selanjutnya, Bagian Pemasaran PDAM Tirta Bhagasasi menyampaikan surat pemberitahuan mengenai biaya pemasangan jaringan dan sambungan langganan. Namun, mekanisme yang digunakan diduga tidak sesuai dengan ketentuan sebenarnya.
Para calon konsumen kemudian tetap membayar biaya yang telah ditetapkan karena membutuhkan pasokan air untuk mendukung operasional kantor, rumah maupun perusahaan dan tidak memiliki pilihan lain.
Uang yang dibayarkan oleh para calon konsumen tersebut kemudian diduga digunakan oleh MSB, RF dan AEZ untuk kepentingan pribadi.
Atas perkara tersebut, muncul desakan agar aparat penegak hukum tidak hanya mengusut pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri pihak lain yang diduga mengetahui, terlibat, memiliki kewenangan, atau menerima manfaat dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Maksum berharap laporan yang telah dilengkapi ke KPK dapat menjadi bahan untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi sambungan pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi.
Editor: Wahab Firmansyah