Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lapar Tengah Malam di Cikarang? Hotel Ini Buka Room Service 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ijon Proyek Bekasi Dikembangkan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian di Dinas Lain

Selasa, 29 September 2026 | 13:58 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Kasus Ijon Proyek Bekasi Dikembangkan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian di Dinas Lain
KPK mendalami dugaan pengondisian proyek di Pemkab Bekasi. (Foto: Okezone/Ilustras.dok)

Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide sebelumnya meminta penyidik memperluas penelusuran terhadap pihak-pihak lain di lingkungan SDABMBK.

"Kami meminta KPK tidak berhenti pada Henri saja. Kami mendorong menelusuri pihak lain di lingkungan SDABMBK," kata Yusuf.

Menurut Yusuf, pengembangan perkara perlu mencakup penelusuran aliran uang serta proses pengadaan proyek yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Jangan hanya telusuri siapa yang menerima uang. Bongkar untuk proyek apa uang itu diberikan, siapa yang mengatur, siapa yang menentukan pemenang, dan ke mana alirannya,” ujarnya.

Dalam perkara pokok kasus suap pengaturan proyek di Pemkab Bekasi, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang telah divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 14 September 2026. Ayahnya, HM Kunang, divonis empat tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Ade juga diwajibkan membayar uang pengganti. Berdasarkan laporan iNewsBekasi.id, kewajiban uang pengganti yang masih harus dibayarkan mencapai Rp10,4 miliar setelah sebagian uang dikembalikan. Hak politik Ade juga dicabut selama 10 tahun.

Sementara itu, pengembangan penyidikan KPK terhadap perkara tersebut masih berjalan. Hingga informasi terbaru yang disampaikan KPK, belum ada tersangka baru yang ditetapkan dalam sprindik pengembangan perkara.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut