Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Diputus MK Malam Ini, Apa Hasilnya?
Advertisement . Scroll to see content

Usai Putusan MK, Bareskrim Didorong Periksa Penerbitan Surat Keterangan Pendidikan Gibran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:07 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Usai Putusan MK, Bareskrim Didorong Periksa Penerbitan Surat Keterangan Pendidikan Gibran
Pemerhati hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, Fofo: Dok

“Ini bagian dari proses mencari kebenaran materiil. Polisi harus memeriksa seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, mulai dari dokumen asal, proses penyetaraan, penerbitan surat, penggunaannya, sampai proses verifikasi persyaratan pencalonan,” katanya.

Ia menekankan bahwa fokus publik saat ini sebaiknya tidak lagi berputar pada perdebatan putusan MK, melainkan menguji keabsahan proses penerbitan dan penggunaan surat keterangan penyetaraan tersebut di mata hukum.

“Putusan MK bukan vonis pidana. Tetapi temuan MK tentu dapat menjadi informasi penting bagi penyelidik untuk menelusuri apakah ada atau tidak ada tindak pidana. Semua harus dibuktikan dengan alat bukti, bukan asumsi,” pungkasnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut