Oknum Guru Pesantren di Bekasi Selatan Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan 10 Santriwati
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:25 WIB
Pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memastikan proses penanganan perkara kekerasan seksual ini dilakukan secara transparan dan terukur, dengan tetap menempatkan perlindungan serta kerahasiaan identitas para korban santriwati sebagai prioritas utama.
“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kerahasiaan identitas korban,” jelas Kasat Reserse PPA/PPO Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (10/10/2026).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar