Begini Kata Analis soal Agunan Emiten Profitabel di Dunia Perbankan
JAKARTA, iNewsBekasi.id — Keputusan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menerima jaminan saham dari PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai hal yang lazim.
Menurut Analis Gede Sandra, skema penjaminan kredit menggunakan saham merupakan praktik yang lazim dilakukan di industri perbankan. Ia menilai transaksi semacam ini dapat berjalan dengan baik selama bank terus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menerapkan manajemen risiko secara terukur.
Namun, kata dia, transaksi semacam ini perlu dilihat dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta mekanisme pengelolaan risiko yang diterapkan bank.
"Penggunaan saham sebagai jaminan bukanlah praktik baru di dunia perbankan. Praktik ini sangat lazim terjadi. Bank Mandiri merupakan bank pemerintah dengan aset besar dan berstatus perusahaan terbuka sehingga semestinya mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata Gede, Kamis (15/10/2026).
Menurut Gede, bank pada umumnya menggunakan berbagai parameter sebelum memberikan kredit dengan agunan saham. Parameter tersebut antara lain rasio pinjaman terhadap nilai agunan (loan to value), pemantauan harga saham, serta kewajiban penambahan agunan apabila harga saham mengalami penurunan signifikan.
"Jadi, isu itu saya lihat memang terus menjadi perbincangan. Saya yakin umurnya tidak akan panjang karena tidak berbasiskan data," ujarnya.
Fasilitas kredit dan transaksi gadai saham tersebut menjadi sorotan bersamaan dengan rencana Haji Isam menuntaskan akuisisi 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Nilai akuisisi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp26,1 triliun.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar