get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Langganan Netflix: Panduan Lengkap untuk Semua Perangkat

Ini Deretan Film Indonesia yang Tak Boleh Tayang di Bioskop, Tampilkan Adegan Vulgar-Isu Sensitif

Rabu, 08 Juni 2022 | 08:00 WIB
header img
Terdapat empat film Indonesia yang tidak boleh tayang di bioskop. (Foto: DOK SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak empat film Indonesia yang tidak boleh tayang di bioskop menarik untuk diulas. Sebab, alasannya hampir sama dengan film luar negeri yang dilarang tayang, yakni terlalu memperlihatkan adegan vulgar sampai isu-isu sensitif di negara tersebut.

Dalam hal ini, walau secara cerita menarik dan mendapat banyak penghargaan, deretan film ini tetap dilarang tayang. Hal ini pun dilakukan sebagai bentuk pencegahan, atas kemungkinan munculnya kontroversi pada penayangannya.

Dilanisr dari berbagai sumber via SINDOnews, berikut empat film Indonesia yang tak boleh ditayangkan di bioskop:

1. Something in the Way

Dibintangi Reza Rahadian dan Ratu Felisha, film Indonesia ini berkisah tentang kehidupan seorang pria bernama Ahmad. Dia adalah seorang sopir taksi yang terkenal rajin dan suka bekerja keras. Namun, dibalik sosoknya ini, Ahmad juga memiliki libido yang tinggi saat melihat lawan jenis.

Something in The Way ini dirilis pada tahun 2013 dan tayang di Berlin. Film ini tidak tayang di Indonesia karena cukup banyak menampilkan adegan-adegan vulgar yang pastinya memicu kontroversi.

2. Kucumbu Tubuh Indahku

 

Film Indonesia ini dirilis pada tahun 2018. Film garapan Garin Nugroho ini berkisah tentang kehidupan Juno. Tempat tinggalnya dikenal dengan sebuah kebudayaan khas bernama Tari Lengger. Lantas, dia pun juga menguasainya.

Dalam penayangannya, film ini sempat tayang di Indonesia pada 18 April 2019. Namun, beberapa hari setelahnya muncul berbagai petisi yang menentang ditayangkannya film tersebut.

Kucumbu Tubuh Indahku ini dianggap menampilkan unsur LGBT di dalam ceritanya. Sehingga mendapat penolakan dan dilarang tayang oleh beberapa Kota dan Kabupaten di Indonesia.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut