Dalang Kerusuhan Yahukimo Papua Akhirnya Ditangkap

Jonathan Simanjuntak
Dalam kerusuhan di Yahukimo Papua Marome Keya Busup ditangkap polisi (Foto: Polri)

YAHUKIMO, iNews.id - Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap dalang penyerangan dan kerusuhan suku Yali di Yahukimo, Papua. Di mana tersangka penyerangan itu adalah Morume Keya Busup.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

Mourume ditangkap pada Sabtu 9 Oktober 2021 dini hari waktu setempat.

“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 Wit, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” ujar Argo Yuwono dalam keterangan tertulis.

Selain itu, polisi berhasil menangkap orang lain atas nama Beto Ordias. Kini kedua tersangka lalu diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” kata Argo.

Argo menjelaskan, tersangka Morume Keya Busup adalah Kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan kepada suku Yali pada Minggu (03/10/2021). 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network