Gunakan Enzim Babi, MUI Tetapkan Vaksin Covovax dari India Haram

Widya Michella, Jurnalis
Gunakan Enzim Babi, MUI Tetapkan Vaksin Covovax dari India Haram MUI menetapkan vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt, bernama Covovaxmirnaty, haram. (Foto: Ist)

"Kelima, pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar)," ujarnya.

Terakhir, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar, istighasah, dan bermunajat kepada Allah.



Editor : Aditya Nur Kahfi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update