STOP PRESS, Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka

Helmi Syarif
STOP PRESS, Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka Rachel Vennya tersangka (Foto: IG Rachel Vennya)

Dalam perkara ini telah ditemukan unsur pidana peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update