Pertunjukkan Tidak Senonoh Live di Media Sosial Wanita Ini Mau Saja Dibayar Rp3,9 Juta Sebulan

Muhammad Yusuf Marpaung
ersangka live sex di salah satu aplikasi, R saat ekpos kasus di Aula Polresta Pekanbaru, Riau, Jumat (5/11/2021). Foto/iNewsTV/Yusuf Marpaung

 PEKANBARU,iNews.id  - Live sex atau pertunjukkan tidak senonoh di aplikasi media sosial dilakukan seorang wanita muda Pekanbaru kini berakhir. Sebelumnya  aksinya sudah berlangsung satu bulan hingga akhirnya ditangkap polisi.

R (20) wanita muda yang melakukan live sex tersebut ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dalam satu bulan, R mendapatkan komisi Rp3,9 juta lebih.

R yang berasal dari Lampung tertunduk lesu saat saat ekspos kasus di Aula Polresta Pekanbaru. Dia ditangkap di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pri Budhi, tersangka ditangkap pada Kamis siang (4/11/2021). Saat penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti peralatan live sex dan 7 set baju atau kostum yang dipakai tersangka R.

Sedangkan mucikarinya yang berinisial T masih dalam pengejaran polisi. "Dia (T) diketahui berada di luar Kota Pekanbaru," kata Kapolresta, Jumat (5/11/2021).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network