Tubagus Joddy Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Vanessa Angel

Avirista Midaada
Sopir Vanessa Angel saat bergaya di TikTok. (Foto: Instagram).

SURABAYA, iNews.id - Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya (24), Sopir Vanessa Angel telah berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ferdiansyah di Tol Jombang. Penetapan tersangka ini dilakukan penyidik Satlantas Polres Jombang.

Status hukum ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang saat membocorkan mulai terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Namun, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan Tubagus Joddy sebagai tersangka dari sebelumnya berstatus saksi. 

"Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima," ujar Kepala Kejari Jombang Imran, saat ditemui awak media, pada Rabu (10/11/2021).

Penyidik Polda Jawa (Jatim) sebelumnya telah memeriksa Joddy. Namun, mereka masih menunggu gelar perkara untuk mengambil kesimpulan akhir atas kecelakaan maut di Tol Jombang tersebut.

"Kami akan laksanakan tugas sebaik-baiknya. Semua informasi, seperti yang ada di media sosial, tetap akan kami dalami. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Senin (8/11/2021). 

Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, kondisi Joddy terus membaik, namun masih mengalami trauma. Hal inilah yang sedikit banyak menghambat dari proses penyidikan. 

Editor : Aditya Nur Kahfi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network