get app
inews
Aa Read Next : Tubagus Joddy Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Vanessa Angel

Diduga Sodomi Siswa SMA di Kamar Hotel, Oknum Jaksa Bojonegoro Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 22:50 WIB
header img
Illustrasi. (Foto: Freepik)

SURABAYA, iNewsBekasi.id - Polres Jombang mengamankan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terkait dugaan mencabuli remaja berusia 16 tahun di sebuah hotel daerah Jombang, Jawa Timur.

Pelaku berinsial AH tersebut ditangkap di dalam kamar bersama korban pada Kamis 18 Agustus 2022, sekitar pukul 00.15 WIB. Oknum jaksa yang telah menjadi tersangka tersebut sudah dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Kami mendapatkan laporan dari Kepala Kejari Jombang bahwa ada peristiwa itu. Jika terbukti bersalah maka saya akan tindak tegas dan akan dicopot," kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati di Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Kamis (18/8/2022).

Saat ini, AH itu sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa tersebut diamankan usai melakukan pencabulan terhadap seorang siswa SMA Kelas 1 asal Kecamatan Perak. Selain itu, saat diamankan oknum jaksa tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Oknum jaksa ini, berdomisili di Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Namun dalam menjalankan tugasnya, AH berdinas di Kejari Bojonegoro.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut