Bolehkah Makan Ikan Mentah seperti Sashimi dalam Ajaran Islam? Simak Penjelasannya

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Ilustrasi Hukum Makan Ikan Mentah seperti Sashimi dalam Ajaran Islam. (Foto: dok iNews)

Diketahui pula kehalalan bangkai ikan juga diperkuat dengan adanya hadis lainnya, sebagaimana yang kami kutipan berikut ini:

ابن عمر رضي الله عنهما: أحلت لنا ميتتان ودمان, فأما الميتتان فالحوت والجراد, وأما الدمان فالكبد والطحال

"Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda, 'Telah dihalalkan untuk bagi kita (Muslim) dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah itu adalah hati dan limpa'." (HR Ad-Daruquthni)

Sehingga diketahui memakan daging ikan atau bangkai ikan hukumnya halal dan dibenarkan dalam syariat Islam. Bahkan, meski ikan yang dikonsumsi masih mentah, sebagaimana kebiasaan bangsa Jepang.

Demikian penjelasan mengenai hukum makan ikan mentah seperti sashimi dalam ajaran Islam. Semoga sangat jelas dan memberikan manfaat. Wallahu a'lam bisshawab.

Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network