JAKARTA, iNews.id - Bupati Banyumas, Achmad Husein memberikan klarifikasi terkait cuplikan video yang viral di media sosial mengenai pernyataannya tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," ujarnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (14/11/2021) dikutip dari Antara.
Achmad Husein juga menjelaskan, video tersebut merupakan cuplikan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan penindakan.
"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah," jelasnya.
Husein beranggapan bahwa bisa jadi kepala daerah tersebut memiliki potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya.
Selain itu, belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik. Kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.
"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi." lanjutnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait