Kejaksaan Agung Diminta Adil Tangani Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja

Tim iNews.id
Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut supaya bersikap adil dan menjunjung tinggi asas persamaan semua orang di hadapan hukum (equality before the law) dalam penanganan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja, Kamis, 20 Oktober 2022. 

Sebelumya pada Rabu (5/10/2022) pekan lalu mereka juga menggelar aksi serupa guna meminta Kejagung menetapkan VA, pejabat di Kementerian Perdagangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor besi dan baja. Alasannya, VA sebagai pihak yang menyetuji kebijakan impor besi dan baja dari negeri China.

Kejagung hanya  menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu Kasubdit Perizinan Impor Kemendag Chandra (sudah meninggal dunia), Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia Taufik (T) dan pemilik PT Meraseti Logistic Indonesia (MLI) Budi Hartono Linardi (BHL).

Selain itu, Kejagung juga  menetapkan 6 tersangka korporasi, yaitu PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS, dan PT PMU.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network