Cek Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Apakah Masih Sama?

Rizki Setyo Nugroho
Ilustrasi Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022. (Foto: Okezone)

3. Peserta BPJS Kesehatan PBPU dan BP

Segmen ini meliputi peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Pembayaran iuran dari peserta PBPU dan BP dilakukan secara mandiri dengan rincian:

  • Ruang Perawatan Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan, dipotong sebesar Rp7.000 sebagai subsidi dari Pemerintah hingga menjadi Rp35.000 per orang per bulan.
  • Ruang Perawatan Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan.
  • Ruang Perawatan Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan.

Demikian informasi mengenai iuran BPJS kesehatan terbaru 2022 yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat.

Artikel ini telah terbit di IDXChannel dengan judul "Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Ada Perubahan?".



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network