Pahala mengungkapkan, berdasarkan surat PT GDE ke pimpinan KPK, yang menyatakan bahwa setoran 5 juta dolar AS melalui rekening HSBC Hong Kong perlu dibuktikan. Oleh sebab itu, KPK mencari informasi tentang kebenaran setoran tersebut.
Setelah informasi diperoleh, sambung PN, Pimpinan KPK menugaskan Deputi Pencegahan untuk menginformasikan ke PT GDE sebagaimana Surat Nomor: B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tersebut.
“Karena ini sebagai syarat dari perjanjian kerjasama PT. Geo Dipa dan Bumigas. Pihak Kejaksaan bahkan secara fisik memastikan ke Hong Kong untuk tujuan yang sama,” kata PN Selasa (11/10/2022) lalu.
Dalam surat yang diteken oleh PN pada 19 September 2017, menyatakan bahwa PT BGE tidak memiliki rekening di Bank HSBC Hong Kong baik dalam status aktif maupun yang telah ditutup.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
