SULTAN Tidore Zainal Abidin Syah punya andil dan jasa besar memperjuangankan Irian Barat, kini Papua dan Papua Barat, masuk ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bersama Bung Karno, Sultan Tidore Zainal Abidin Syah sepakat memperjuangkan Irian Barat. Cintanya Bung Karno kepada NKRI pada zaman itu, walaupun perhubungan laut dan udara Indonesia masih sangat Langkah, namun tetap datang ke Maluku Utara menemui dan berdiskusi panjang dengan Sultan Tidore Zainal Abidin Syah.
Keduanya berdiskusi bagaimana merancang diplomasi Indonesia kepada pemerintah Belanda agar Irian Barat dilepas oleh Pemerintahan Belanda dan masuk menjadi wilayah NKRI. Secara historis dan geografis Bung Karno tahu betul bahwa wilayah Irian Barat merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Tidore sejak tahun 1521.
"Sultan Tidore saat itu adalah Sultan Mansur. Atas dasar historis dan semangat perjuangan Ir. Soekarno dalam menyatukan NKRI dari Sabang sampai Merauke bertemu Sultan Tidore Zainal Abidin Syah akhirnya sepakat berjuang bersama mengembalikan Irian Barat yang saat itu menjadi koloni Belanda masuk ke pangkuan NKRI sampai saat ini, " ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Kie Raha Indonesia (PKRI) Syamsul Rizal.
Syamsul Rizal menuturkan peran Sultan Tidore Zainal Abidin Syah pernah menjadi gubernur pertama sementara Irian Barat (1956- 1961) bersama Bung Karno juga Bung Hatta akhirnya berhasil dalam penyelesaian konflik antara Indonesia dan Belanda mengenai Irian Barat masuk menjadi NKRI.
"masuknya Irian Barat ke pangkuan NKRI melalui beberapa perjanjian antara lain, Perjanjiam New York, Perjanjian Malino, Perjanjian Jaya Wijaya dan terakhir Konferensi Meja Bundar. Oleh karena itu kepada Presiden Joko Widodo kami meminta agar tahun 2022 mendatangan Sultan Tidore Zainal Abidin Syah sudah sepantasnya negara memberikannya gelar Pahlawan Nasional, "pintanya
Syamsul Rizal yang juga ketua umum DPP KNPI berharap semua komponen anak bangsa mengenang jasa-jasa perjuangan Sri Sultan Tidore Zainal Abidin Syah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Kie Raha Indonesia (PKRI) Syamsul Rizal.
"Permohonan tentang gelar pahlawan nasional Sultan Tidore Zainal Abidin Syah dari daerah telah melewati penilaian akhir dan sudah memenuhi semua syarat UU No. 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26. Oleh karenanya kami meminta kebijaksanaan Presiden Jokowi menetapkan Sultan Tidore Zainal Abidin Syah sebagai pahlawan nasional, " ucapnya.
Menurutnya bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah yang sudah ditorehkan dengan tinta emas oleh putra putri yang berjasa bagi negeri ini.
"kita harus mengenang, meneladani dan mewariskan semangat dan cita cita perjuangan para pahlawan kepada generasi penerus saat ini. "jelasnya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait