Wujudkan Belanja Berkualitas dengan Mengutamakan Capaian Output dan Outcome Lebih Awal

Vitrianda Hilba Siregar
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, Ni Made Oka Kartika. Foto: Ist

Tantangan dan kebutuhan untuk memperbaiki kualitas anggaran serta implementasi money follow program, yang berarti bahwa program harus mencerminkan tugas fungsi Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan sasaran program (outcome) yang mencerminkan hasil kinerja program nasional, maka dibentuklah RSPP.

Inisiatif untuk melakukan RSPP berawal dari hasil evaluasi penganggaran APBN oleh Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada kegiatan Raker Komisi XI DPR RI terkait Reformasi Penganggaran Dalam RAPBN 2021 dan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan pada RAPBN 2021.

RSPP mulai diterapkan untuk pertama kali pada saat penyusunan APBN 2021 dengan tujuan untuk melakukan Sinkronisasi rumusan program belanja K/L dengan belanja daerah, keselarasan rumusan program dan kegiatan antara dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran, Implementasi kebijakan money follow program, memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja, mendorong K/L menerapkan value for money dalam proses perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaannya sebagaimana arahan Menteri Keuangan bahwa Penguatan prinsip value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dengan mengutamakan capaian output sebagai indikator kinerja superior (bobot paling tinggi) sekaligus mendorong pencapaian outcome lebih awal.

Dalam pelaksanaan Sistem RSPP, terdapat 3 (tiga) area transformasi sistem penganggaran, yaitu peningkatan fokus analisis, penyederhanaan dan digitalisasi proses, serta efektif change management. Prinsip RSPP dimulai dengan perumusan program, perumusan outcome, perumusan indikator kinerja program, perumusan kegiatan, dan perumusan output. RSPP telah dilaksanakan kurang lebih selama 1 (satu) tahun dan mampu memberi manfaat dan capaian atas penerapan RSPP seperti adanya rumusan nomenklatur program, kegiatan, keluaran (output) yang mencerminkan “real work” (konkret, adanya hubungan yang jelas antara program, kegiatan, output dan outcome, meningkatkan sinergi antar Unit Kerja Eselon I atau antar K/L dalam mencapai sasaran pembangunan, menajamkan fungsi koordinasi dan kolaborasi resource owner (organisasi, asset, sumber daya manusia, teknologi informasi dan komunikasi, kehumasan) dan terbentuk skala prioritas anggaran (hierarki kebutuhan) yang terdiri dari kebutuhan dasar, layanan utama dan Proyek Nasional (PN), mandatory, inovasi/peningkatan layanan, dan lainnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network