Diduga Selingkuh dengan Istri Narapidana hingga Hamil, Bripka IS Terancam Dipecat

Dede Febriansyah
Kapolda Sumsel, Irjen Toni Hermanto (foto: MNC Portal/Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota polisi yang bertugas di Polres Lahat berinisial Bripka IS (39), menjalani disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel), terkait dugaan perzinaan dengan istri narapidana sampai hamil.

"Saya baru memastikan lagi dengan Kapolres, informasinya ada dugaan selingkuh," kata Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto kepada wartawan,Senin (13/12/2021).

Toni menuturkan, dirinya sudah mendapat penjelasan mengenai kasus tersebut. Dia menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada personel yang bermasalah.

"Tidak menutup kemungkinan, karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita berikan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)," jelasnya.

Sebelumnya, sidang disiplin terhadap Bripka IS digelar di Propam Sumsel atas laporan seorang narapidana narkoba yang tak terima isitrinya dihamili pelaku. Pihak pelapor, FP, meminta IS dihukum

"Kita minta Bripka IS dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya," kata kuasa hukum pelapor FP, Feodor Novikov Denny, di Polda Sumsel, Senin (13/12).

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network