"Kejadiannya itu sekitar 30 September ke 1 Oktober, korban terpaksa menuruti keinginan terlapor karena suaminya diancam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Karena terlapor tidak ada iktikad baik, jadi pada 10 Oktober kita melaporkan ke Polda Sumsel," ujarnya.
Feodor mengungkapkan, pelapor dan korban telah melakukan pernikahan yang sah secara hukum sejak Januari 2021. FP sendiri saat ini berstatus sebagai narapidana di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir. Kini istrinya disebut tengah hamil usia 2 bulan kandungan diduga akibat perbuatan bejat Bripka IS.
"Perzinaan tersebut terjadi saat FP sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS mengajak IN dan temannya jalan-jalan. Karena alasan sudah malam, IS memesan dua kamar hotel," ujarnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait