Tawuran Antar Kampung di Cibitung Bekasi, 4 Remaja Bersajam Dibekuk Polisi

Ade Suhardi
Polisi tangkap 4 remaja akibat terlibat tawuran di Bekasi. (Foto: Dok Polisi)

BEKASI, iNewsBekasi.id - Sebanyak empat orang remaja pelaku tawuran antar kampung di Kabupaten Bekasi ditangkap Polisi. Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti alat senjata tajam (sajam) dan besi pipa yang digunakan untuk tawuran.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Muhammad Said Hasan mengatakan, tawuran terjadi di Kampung Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (05/03/2023) pukul 04.00 WIB.

Said menuturkan, pihaknya mendapat laporan warga bahwa terjadi tawuran kelompok pemuda antar kampung di lokasi tersebut.

"Mendapati informasi itu kami beserta anggota langsung menuju ke TKP. Setelah sampai di TKP aksi tawuran antar pemuda itu dapat dilerai oleh para petugas," tuturnya, Senin (6/3/2023).
  
Ketika dilerai oleh petugas, kata Said, kedua kubu kelompok antar pemuda itu langsung membubarkan diri. Polisi berhasil menangkap 4 remaja dari salah satu kelompok yang berada di lokasi kejadian.

"Setelah kami amankan, kami geledah satu per satu dari remaja tersebut, kedapatan ada yang membawa senjata tajam (sajam), dan alat lainnya yang digunakan untuk tawuran," ujarnya.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network