Bupati Karawang Ingatkan Bantuan Rumah Gratis Jangan Dijual dan Dikontrakan

Tim iNews.id
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melarang warga yang menerima bantuan rumah gratis untuk diperjualbelikan kembali atau dikontrakan. (Foto: Dok)

"Warga saat itu berpikir bahwa mereka akan dikenakan biaya besar. Padahal tujuan kami, baik. Ingin warga bertahan dan bahagia dengan rumah yang kami beri," ungkap Bupati.

Ia mengatakan keberhasilan pembangunan rumah gratis korban abrasi hasil dari sinergitas semua pihak. Warga tidak perlu memikirkan biaya pemasangan air dan listrik, karena semua sudah ditanggung oleh PLN, PDAM dan Bank BJB.

Plt Kepala Dinas PRKP, Dedi Ahdiyat menyebut sebanyak 299 Kepala Keluarga (KK) yang datanya telah terverifikasi layak mendapatkan rumah gratis. Namun baru 48 KK yang menempati dari jumlah 78 rumah yang baru dibangun.

"Jumlah yang akan dibangun sebanyak 299 rumah. Kementerian PRKP menyumbang 30 rumah dan sisanya dari Pemkab Karawang. Sesuai instruksi Bupati, pembangunan ini ditargetkan selesai 2023,"jelas Dedi.

Masih dijelaskan Dedi, setiap KK menempati rumah dengan luas 8X6 meter. Untuk material pembangunan satu unit rumah, menghabiskan kurang lebih anggaran Rp50 juta.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network